Paskah dalam Absurditas, Solidaritas dan Martabat Tahanan Politik

Dalam Alkitab, terdapat seruan yang sangat radikal Injil Matius 25:36: “Aku di dalam penjara dan kamu mengunjungi Aku.” Kalimat ini bukan sekadar ajakan moral biasa. Seruan ini membalik cara pandang standar moral...

Avatar photo
Oleh Narendra Wicaksono
7 April 2026, 12:46 WIB

Solidaritas acapkali terdengar seperti kata besar begitu ringan diucapkan, namun berat dijalankan. Solidaritas terkadang hadir dalam slogan,poster,diskusi, namun kenyataannya jarang benar-benar menyeberang ke tindakan nyata. Saya baru benar-benar menyadari maknanya ketika saya mengayuh sepeda ratusan kilometer dari Jawa ke Bali pada akhir 2025 silam. Gerakan Individu ini bukan sebuah perlombaan, tetapi untuk menyambung suara mereka tahanan politik yang dihabisi hak-haknya

Perjalanan saat itu bukan sekadar capaian lintasan geografis dalam aplikasi Strava, tetapi perjalanan dan perenungan batin. Dalam hati saya terus bertanya, mengapa seseorang harus dipenjara karena menyampaikan pendapat? Mengapa ada orang-orang yang kehilangan kebebasan hanya karena berdiri pada keyakinannya? Dan di tengah pertanyaan-pertanyaan itu, solidaritas rupanya tidak lagi menjadi teori, Solidaritas harus berubah menjadi kebutuhan moral.

Dalam kacamata filsafat, solidaritas lahir dari kesadaran bahwa manusia tidak hidup sendiri. Ketika manusia mengalami ketidakadilan, maka diam adalah bentuk keterlibatan pasif. Dalam tradisi filsafat eksistensialisme, Albert Camus dalam Novel The Plague (La Peste) menggambarkan dunia sebagai ruang yang absurd, penuh penderitaan yang tidak selalu bisa dijelaskan. Namun justru di tengah absurditas itu, manusia akan menemukan makna melalui solidaritas. Dr. Rieux memimpin masyarakat kota Oran memberontak sebagai satu-satunya cara melawan wabah adalah dengan “kejujuran” yang dalam konteks itu berarti melakukan tugas kemanusiaan tanpa pamrih. Sementara dalam buku The Rebel (L’Homme révolté) Camus menegaskan bahwa “Aku memberontak, maka kita ada.” Dari sini, solidaritas bukan lagi sekadar pilihan moral, melainkan tindakan perlawanan bersama terhadap penderitaan yang tidak boleh dibiarkan sendirian begitu saja.

Namun jauh sebelum filsafat modern merumuskannya, tradisi agama abrahamik telah lebih dulu meletakkan fondasi moral tentang bagaimana memperlakukan mereka yang sedang tertawan.

Dalam Alkitab, terdapat seruan yang sangat radikal Injil Matius 25:36: “Aku di dalam penjara dan kamu mengunjungi Aku.” Kalimat ini bukan sekadar ajakan moral biasa. Seruan ini membalik cara pandang standar moral bahwa orang yang dipenjara bukanlah mereka yang harus dijauhi, melainkan justru mereka yang harus didekati. Dalam perspektif ini, mengunjungi tahanan bukan hanya tindakan sosial, melainkan sebuah  tindakan spiritual seolah-olah kita sedang berjumpa dengan Tuhan itu sendiri.

Sementara itu, dalam Al-Qur’an, prinsip kemanusiaan terhadap tawanan juga ditegaskan dengan kuat. Dalam Surah Al-Insan ayat 8 disebutkan bahwa orang beriman memberi makan kepada orang miskin, anak yatim, dan tawanan. Bahkan dalam Surah Al-Anfal ayat 70, terdapat pengakuan bahwa dalam diri tawanan tetap ada potensi kebaikan, dan bahwa mereka berhak atas pengampunan dan perlakuan yang manusiawi. Ini menunjukkan bahwa bahkan dalam konteks perang sekalipun, ada batas moral yang tidak boleh dilanggar.

Nilai teologis dan Tradisi keagamaan ini diperkuat melalui simbol dan tindakan. Dalam momen Paskah, Gereja Katolik Vatikan mempertahankan ritual pembasuhan kaki sebagai simbol kerendahan hati. Dalam praktik kontemporer, Sri Paus tidak hanya membasuh kaki para imam, tetapi juga kaki para tahanan, imigran ilegal, dan mereka yang terpinggirkan bahkan hingga mencium kaki mereka. Ini adalah sebuah  pesan kuat bahwa tidak ada posisi sosial  yang berhak menghapus martabat manusia.

Pengalaman saya bertemu langsung dengan para tahanan politik membuat semua gagasan ini menjadi nyata. Tahanan politik bukanlah konsep atau objek advokasi Lembaga Non Profit bahkan komersialisasi praktik hukum modern. Mereka adalah manusia dengan cerita, ketakutan, dan harapan. Dari balik jeruji besi, mereka tidak hanya berbicara tentang kebebasan, tetapi juga tentang kebutuhan paling mendasar, untuk didengar dan untuk tidak dilupakan.

Suatu hari saya datang ke penjara di balik gedung pengadilan negara saya membawa kertas kosong dan pena dengan hati bergetar. Lalu ketika saya membawa keluar surat-surat mereka, saya menyadari bahwa saya sedang berdiri di antara dua dunia. Satu dunia yang bebas dan dunia yang dibatasi dengan kerangkeng besi. Menyambung lidah tahanan politik berarti memikul tanggung jawab moral untuk menyampaikan suara penderitaan itu dengan jujur, tanpa mengubahnya, dan tanpa menjadikannya sebagai alat untuk kepentingan lainnya.

Saya tidak munafik solidaritas pada hari ini telah mengalami banyak kekacauan yang fatal. Dalam beberapa kondisi solidaritas dipaksa masuk dalam logika proyek, dan laporan. Aktivisme yang seharusnya lahir dari panggilan hati yang penuh risiko berubah menjadi aktivitas yang terstruktur dan terukur. Ini bukan berarti profesionalisme salah, tetapi aktivitas ini menuntut refleksi ulang. Apakah kita masih digerakkan oleh empati, atau oleh sistem event organizer yang terstruktur?

Dari perjalanan panjang bersepeda dari jalanan berdebu, hutan gumitir, lereng Semeru dan selat bali hingga ruang tahanan. Terdapat pembelajaran  bahwa solidaritas tidak harus besar, tetapi harus tulus. Ia tidak harus terlihat, tetapi harus hadir. Ia tidak harus heroik, tetapi harus konsisten. Mengayuh sepeda sejauh ratusan kilometer dengan hanya membawa 2 kaus mungkin tampak ekstrem. Namun jika dibandingkan dengan mereka yang kehilangan kebebasan bertahun-tahun, itu hanyalah langkah kecil. Tetapi justru dalam langkah kecil itulah solidaritas menemukan maknanya. Solidaritas adalah soal kesediaan untuk mendengar, dalam keberanian untuk hadir, dan dalam komitmen untuk tidak pernah berpaling.

Sejarah, tradisi agama, dan pengalaman pribadi ini bertemu pada cahaya dalam satu pelita yang terang. Bahwa manusia, bahkan dalam kondisi paling terpuruk sekalipun, senantiasa memiliki martabat yang tidak akan pernah bisa tercerabut.

Dan mungkin, selama masih ada orang yang bersedia mengingat, mengunjungi, dan menyuarakan, maka jeruji besi tidak akan pernah benar-benar mampu membungkam kemanusiaan.

“The welfare of the people in particular has always been the alibi of tyrants,” Albert Camus.

Artikel Terkait