Kota Surakarta Kini dan Nanti
Menurut Ramdon, rekonstruksi pembangunan Kota Surakarta terjadi pasca-jatuhnya Orde Baru, di mana pada saat itu terjadi kerusuhan sosial melanda di berbagai wilayah dan salah satunya terjadi cukup parah di Kota Budaya ini.
Arah pembangunan yang cenderung sentralistik mengakibatkan Kota Surakarta seakan menjadi kota metropolitan bagi wilayah Subosukowonosraten (Solo Raya). Arus urbanisasi yang tidak terbendung mengakibatkan penumpukan penduduk dan memunculkan masalah multidimensional.
Baca juga: Keluarga, Kenangan dan Mudik
Dalam diskusi tersebut, kader-kader PMII mencoba menginventarisasi isu-isu yang terjadi dalam dinamika bermasyarakat di Kota Surakarta.
Di antaranya adalah permasalahan kemiskinan 8,31 persen atau sebanyak 43,28 ribu orang (BPS 2024), permukiman ilegal (illegal settlement), kawasan kumuh (slum area), minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH), organisasi masyarakat (ormas) dan radikalisme, pengelolaan sampah dan banjir, air bersih dan sanitasi, serta berbagai isu lainnya.