Dari Widuran Terbitlah Gugatan

Warung yang berdiri sejak 1973, kini berusia setengah abad lebih dua bulan, digandrungi oleh para penikmat ayam goreng. Salah satu pelanggan sempat berujar bahwa olahan ayam disitu benar-benar gurih dan awet dimulut.

Oleh rambak.co
27 Mei 2025, 18:02 WIB

Rambak.co-Surakarta – Mei 2025 bakal jadi pengingat bagi pecinta ayam goreng di Solo. Salah satu restoran ternama Warung Widuran yang terletak di jalan Sutan Syahrir, membikin jagat kuliner solo terbelalak. Pasalnya, restoran itu baru menyampaikan olahan masakannya tergolong ‘non halal’ pada (24/05/2025). Sontak informasi itu mencuat, beberapa konsumen kemudian mengeluh dan beberapa kelompok ormas memutuskan untuk melaporkan Warung Widuran.

Walikota Surakarta Respati Ardi langsung menutup sementara gerai tersebut. Bersama dengan beberapa pihak, seperti TNI, Polri, Kementrian Agama dan beberapa pihak lainnya, pada (26/05) warung itu ditutup sementara guna dilakukan penilaian. “Warung kita tutup sementara, guna melakukan assesment. Ini semua dilakukan guna menjaga konsumen dan kerukuranan umat beragama.” Ujarnya saat beradai di Warung Widuran pada (26/05).

Warung yang berdiri sejak 1973, kini berusia setengah abad lebih dua bulan, digandrungi oleh para penikmat ayam goreng. Salah satu pelanggan sempat berujar bahwa olahan ayam disitu benar-benar gurih dan awet dimulut. “Rasanya enak, gurih dan nikmat. Berbeda dengan olahan-olahan ayam lainnya.” Ujar salah satu pelanggan yang enggan menyampaikan namanya.

Baca jugaSejarah Orang Biasa dengan Kisah Menggugah

Menyikapi hal tersebut Respati Ardi menegaskan kepada seluruh pedagang se-Solo Raya agar menyematkan logo halal ataupun nonhalal. Langkah tersebut untuk memberikan informasi kepada konsumen. “Untuk mendapatkan logo halal dan nonhalal tidaklah sulit. Kita bisa berkomunikasi dengan BPJPH ataupun UMKM Center.” Tegas Respati.

Artikel Terkait