Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melantik tiga wakil menteri di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 18 Juli 2024. Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pengesahan posisi Wakil Menteri di Kabinet Indonesia Maju ini akan dilangsungkan pukul 15.00 WIB (Tempo, 18/07/2024)
Posisi Wakil Menteri yang akan dilantik oleh Presiden adalah penambahan Wakil Menteri Keuangan, pengangkatan Wakil Menteri Investasi dan pergantian Wakil Menteri Pertanian.
Adapun informasi yang diterima, politikus Partai Gerindra, Sudaryono dan Thomas Djiwandono, disebut-sebut akan mengisi posisi Wakil Menteri. Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membenarkan bahwa Sudaryono masuk bursa Wakil Menteri Pertanian dan Thomas menjadi Wakil Menteri Keuangan.
Wakil Menteri Keuangan saat ini dijabat Suahasil Nazara. Sementara posisi Wakil Menteri Investasi kosong. Adapun jabatan Wakil Menteri Pertanian adalah Harvick Hasnul Qolbi.
Kabar pergantian pejabat ini terjadi di tengah masa transisi kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Awalnya Sudaryono diproyeksikan oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk menjadi bakal calon Gubernur Jawa Tengah. Namun Dasco mengatakan Gerindra akan merekomendasikan Ahmad Luthfi menjadi calon gubernur.
Ahmad Luthfi punya pengalaman panjang lebih dari 10 tahun bertugas di Jawa Tengah. Dia merupakan sahabat Kepala Polri Listyo Sigit Prabowo. Kepala Kepoisian Daerah Jawa Tengah sejak 2020 ini pernah menjabat Wakapolresta saat Jokowi menjabat Wali Kota Solo.
Partai Golkar sudah menyatakan dukungan untuk Ahmad Luthfi di Pilkada Jawa Tengah. Sementara Partai Amanat Nasional segera menyerahkan surat rekomendasi kepada Ahmad Luthfi setelah mengumumkan dukungan secara publik Juni lalu.
Adapun Thomas Djiwandono merupakan Bendahara Umum Partai Gerindra sejak 2014. Tommy, sapaan Thomas, mengisi Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dipimpin Sufmi Dasco Ahmad menjelang pergantian Pemerintah Jokowi. Ia diperkenalkan sebagai anggota gugus tugas yang membidangi ekonomi dan keuangan. Tommy juga merupakan keponakan dari Prabowo Subianto.
Jika benar terjadi, memang benar adanya jika tren politik kekerabatan itu sebagai gejala neopatrimonialistik. Benihnya sudah lama berakar secara tradisional. Yakni berupa sistem patrimonial, yang mengutamakan regenerasi politik berdasarkan ikatan genealogis, ketimbang merit sistem, dalam menimbang prestasi. Disebut neopatrimonial, karena ada unsur patrimonial lama, tapi dengan strategi baru. Dulu pewarisan ditunjuk langsung, sekarang lewat jalur politik prosedural. Anak atau keluarga para elite masuk institusi yang disiapkan, yaitu partai politik. Oleh karena itu, patrimonialistik ini terselubung oleh jalur prosedural.
Dan juga di negara kita sedang terjadi praktek penerusan kekuasaan pada orang-orang terdekat. Politik dinasti adalah fenomena politik munculnya calon dari lingkungan keluarga kepala pemerintahan yang sedang berkuasa. Dinasti politik yang dalam bahasa sederhana dapat diartikan sebagai sebuah rezim kekuasaan politik atau aktor politik yang dijalankan secara turun-temurun atau dilakukan oleh salah keluarga ataupun kerabat dekat. Rezim politik ini terbentuk dikarenakan concern yang sangat tinggi antara anggota keluarga terhadap perpolitikan dan biasanya orientasi dinasti politik ini adalah kekuasaan.
Dinasti politik merupakan sebuah serangkaian strategi manusia yang bertujuan untuk memperoleh kekuasaan, agar kekuasaan tersebut tetap berada di pihaknya dengan cara mewariskan kekuasaan yang sudah dimiliki kepada orang lain yang mempunyai hubungan keluarga dengan pemegang kekuasaan sebelumnya. Dalam sebuah lembaga politik, mereka yang masih mempunyai hubungan dekat dengan keluarga acap kali mendapatkan keistimewaan untuk menempati berbagai posisi penting dalam puncak hirarki kelembagaan organisasi.
Dengan Politik Dinasti membuat orang yang tidak kompeten memiliki kekuasaan. Tapi hal sebaliknya pun bisa terjadi, dimana orang yang kompeten menjadi tidak dipakai karena alasan bukan keluarga. Di samping itu, cita-cita kenegaraan menjadi tidak terealisasikan karena pemimpin atau pejabat negara tidak mempunyai kapabilitas dalam menjalankan tugas