Institusi pendidikan bisa menjadi promotor kekerasan. Praktik pengarusutamaan kekerasan dalam lingkup sekolah ini dapat terlaksana dengan halus dan sistematis. Ragam kekerasan tersebut tak melulu berupa hantaman popor senjata, tembakan peluru panas, atau siraman air keras. Sekedar mempertontonkan – untuk tak menyebutnya “mencekoki” – kekerasan fisik melalui film ke sepasang mata pelajar muda yang masih mencari jati diri tentu bagian dari struktur kekerasan itu sendiri.
Di antara ratusan juta penduduk Indonesia, sedikit banyak pasti pernah menonton film tentang penculikan dan pembunuhan beberapa jenderal di sebuah tahun paling berdarah dalam sejarah Indonesia modern. Saya enggan menyebut judul filmnya di sini, sebab kita tahu itu apa.
Suatu waktu saya menonton film ini di sekolah. Saya ngeri melihat adegan penyiksaan, dengan suara-suara korban yang merintih dan penyiksa yang diceritakan riang gembira menguliti pakai benda tajam laiknya seorang psikopat. Tentu saja saya takut. Tak sampai selesai saya duduk di kursi kelas yang dijadikan semacam kursi penonton, saya memilih keluar ruangan meski proyektor masih memendarkan scene demi scene.
Kelak, selepas mentas dari sekolah di bawah naungan yayasan dengan seragam putih abu-abu, saya sadar bahwa penayangan film tersebut tak pernah bebas nilai. Ada stereotip atau persepsi yang coba ditanamkan di kepala para penonton. Audiens bukan sebagai penikmat gambar hidoep, yang bisa duduk bersantai sambil menyeruput kopi atau menyemil popcorn. Bukan. Mereka adalah target represi – biar tak menyebutnya “pencucian otak”. Melalui teror psikologis ini, dengan percakapan penuh asap rokok di tengah ruangan yang remang, serta adegan-adegan dengan cahaya yang minim, ada propaganda yang intens. Setiap provokasi diam-diam melesak di benak.
Negara adalah dalang di balik propaganda ini. Tak ada otoritas yang punya wewenang penuh untuk mengesahkan dan menggulirkan gagasan ini selain pemerintah. Mereka punya aparatus sebagai lembaga represi untuk menggaungkan dan, pada akhirnya, menciptakan status quo. Siapa benar, siapa salah. Siapa pahlawan, siapa pengkhianat.
Ariel Heryanto dalam buku Identitas dan Kenikmatan (2015) menulis bahwa film ini membingkai kerangka induk dan menyeluruh bagi diskusi publik, angan-angan, dan kiasan sepanjang periode Orde baru. Yang tak kalah menarik dari sosiolog dan akademisi Indonesia Studies di Monash University ini adalah keterangan setidak-tidaknya pada dekade pertama film ini beredar, narasi film tersebut-sebut merupa “sumber utama—bahkan mungkin satu-satunya—sumber informasi rinci bagi orang Indonesia tentang apa yang mungkin terjadi pada September hingga Oktober 1965.”
Media televisi nasional sampai wajib menyiarkan film tersebut di tanggal terakhir bulan September. Penyebutan ini tentu saja berkelindan dengan persebaran teks sejarah yang sangat minim dan aktivitas pengusutan yang sangat dibatasi. Bahkan, indonesianis kondang macam Ben Anderson yang sempat membikin a preliminary study perihal peristiwa gelap ini pun dicekal selama berdekade-dekade, tak boleh menginjakkan kaki di Indonesia.
Dengan langgengnya film ini selama puluhan tahun, berikut juga anggapan tabu bagi siapa saja yang membicarakan tentang gerakan serta ide-ide kiri di Indonesia, menunjukkan bahwa negara dengan segala kuasa telah sukses meracuni pikiran masyarakat. Komunis ateis, komunis biadab. Negara suci, negara pahlawan.
Narasi heroisme bikinan pemerintah ini, menurut Zen RS dalam salah satu esainya yang berjudul Menghargai Antihero (10 November 2023), sangat mudah diejawantah. Saya sepakat dengan argumentasi jurnalis dan penikmat sepak bola dari Bandung satu ini. Pemerintah sering – untuk tidak menyebutnya “selalu” – mengedepankan diri sebagai pemenang tunggal, dalam arus sejarah, dari suatu masa ke masa yang lain.
Penguasa bebas melakukan sekenanya demi memuluskan rencana politis dengan membungkam kritik, meminggirkan wacana alternatif, sampai meringkus massa oposisi. Yang lebih parah lagi, watak pemerintah kita selalu berusaha menutup-nutupi luput dan menghindari permohonan maaf secara publik ke warga sipil. (Ingat, dalam aksi demonstrasi di pekan terakhir bulan Agustus tahun lalu, yang sampai menewaskan pengemudi ojol sebagai korban lindas lari oleh tentara dengan mobil rantisnya, tak ada satu pun kata maaf yang terlontar dari mulut pemangku jabatan – apalagi mundur secara suka rela).
Jika promosi kekerasan dari pemerintah sering manipulatif, kekerasan hasil dari jurnalisme warga justru menampilkan fakta di lapangan secara apa adanya. Kita ingat saat Affan Kurniawan (21 tahun), yang sedang mengantar pesanan makanan, justru menjadi korban hingga nyawa melayang. Orang-orang di sekitar tempat kejadian peristiwa yang kebetulan merekam brutalitas oknum tersebut lekas-lekas membagikannya ke media sosial.
Di malam yang sama, saya menonton unggahan itu dan merasa geram, muak, benar-benar tak kuasa melihat akan kemana rezim diktator berbaju gemoy membawa bangsa ini. Selain prihatin terhadap keluarga—yang sedang diperjuangkan oleh pengemudi muda tersebut—mendadak ditinggalkan olehnya secara tragis.
Yang tak kalah parah, adalah peristiwa penyiraman air keras ke sosok Andrie Yunus. Aktivis Hak Asasi Manusia ini mendapat siraman air keras dari pengendara motor lain saat sedang mengemudi di malam hari, di Jl. Salemba I, Jakarta Pusat, 12 Maret 2026. Efek negatif air keras pas kena tubuh manusia sungguh ganas. Beberapa media menyebut Andrie Yunus (mungkin) bakal cacat atau buta permanen.
Banyak elemen masyarakat di berbagai kota menyerukan pihak berwenang mengusut tuntas kasus ini. Jika kasus ini berhenti di tempat kejadian peristiwa, atau di linimasa media sosial, siapa saja bisa menjadi korban berikutnya. Tak ada ruang aman bagi siapapun. Peristiwa ini pada akhirnya memicu anomali hukum, mendorong impunitas. Keadilan seperti mustahil, jauh di awang-awang dan tak pernah tergapai.
Lebih jauh, fenomena ini menjadi bukti nyata bahwa negara telah gagal (sebenar-benarnya gagal!) menjadi demokratis, tak mampu memayungi pendapat masyarakat. Suara kritis dari aktivis/kaum muda justru dianggap menjadi batu sandungan atau memperlambat proyek strategis.
Intimidasi dan teror adalah bentuk bagaimana negara menerabas nurani, memaksakan kehendak. Janji-janji mulia hanya manis di mulut. Hak-hak warga negara jadi omong-kosong. Mereka bukan lagi jadi subjek hukum, tetapi subjek teror.
Sampai di sini, kekerasan bukan lagi saya lihat dan rasakan di film-film secara visual, tetapi sudah mewabah & jadi “normal”.
