Tanggal 18 April 2024 yang lalu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai upaya pemberantasan judi online di tanah air, Kamis di Istana Merdeka, Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya kepada awak media usai ratas, mengatakan bahwa pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk penanganan judi online.
“Keputusannya adalah, dalam satu minggu ini akan dirumuskan langkah pembentukan semacam task force terpadu untuk pemberantasan judi online,” kata Budi (Menpan,18/04/2024).
Menkominfo mengatakan, pembentukan satgas lintas kementerian/lembaga ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh, kolaboratif, dan efisien.
“Judi ini sudah tindakan yang secara undang-undang kan ilegal. Jadi penguatan langkah-langkah menyelesaikannya [perlu dilakukan] secara efektif,” kata Budi.
Budi menambahkan, pihaknya akan fokus pada penanganan konten dan situs judi online, sedangkan penindakan akan dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Wewenang kita cuma take down doang situsnya, blokir rekeningnya OJK. OJK juga enggak bisa lebih lanjut membekukan, mesti aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan,” tandasnya.
Senada, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar juga menekankan pentingnya langkah holistik dalam pemberantasan judi online di tanah air.
Satuan Tugas atau Satgas (bahasa Inggris: Task force atau TF) adalah sebuah unit atau formasi yang dibentuk untuk mengerjakan tugas tertentu. Tugas tertentu yaitu karena suatu kejadian meresahkan sedang terjadi di komunitas atau masyarakat. Biasanya tugas satgas adalah melakukan pencegahan dan penanganan terhadap suatu kejadian yang meresahkan tersebut.
Presiden Jokowi membentuk Satgas Judi Online sebagai unit pencegahan dan penindakan judi online. Pembentukan ini disahkan berdasarkan surat keputusan presiden atau Keppres Nomor 21 Tahun 2024, yang diteken pada Jumat, 14 Juni 2024. Satgas ini dibentuk karena aktivitas perjudian online dianggap ilegal dan menyebabkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan masalah psikologis yang dapat memicu tindakan kriminal.
“Selain itu, keberadaan perjudian online juga dinilai dapat menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat, sehingga dibutuhkan langkah-langkah tegas dan terkoordinasi untuk memberantasnya,” bunyi Keppres tersebut.
Tidak hanya Satgas Judi online, pemerintahan Presiden Jokowi selama menjabat juga membentuk beberapa Satgas. Diantaranya yaitu :
- Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal
Pembentukan Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal dimaksudkan untuk menyetop barang impor yang masuk ke negeri tanpa izin. Bara menyebut satgas ini juga menjadi skema penyelesaian polemik impor ilegal selain menerapkan bea masuk antidumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
- Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol
Pada April lalu, Kepala Negara juga membentuk Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai ketuanya. Pembentukan Satgas ini tertuang dalam Keppres Nomor 15 Tahun 2024 yang diteken Jokowi pada 19 April 2024.
- Satgas Peningkatan Ekspor Nasional
Presiden Jokowi melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2023 membentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional pada September 2023 lalu. Satgas ini dibentuk dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi dan geopotitik global yang berdampak terhadap ekspor nasional dan kebutuhan meningkatkan kinerja ekspor nasional serta memperkuat neraca perdagangan.
- Satgas Percepatan Investasi di IKN
Jokowi juga membentuk Satgas Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara atau IKN pada Mei 2023 lalu. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai ketua Satgas khusus untuk mempercepat realisasi investasi di IKN itu. Luhut bertugas mengkoordinasikan antar menteri dan semua lembaga terkait demi percepatan investasi di IKN.
- Satgas Penanganan Polusi Udara
Pada 2023 lalu, Jokowi membentuk Satgas Penanganan Polusi Udara pada 2023 lalu. Operasi di Jakarta dan sekitarnya ini dipimpin oleh Luhut. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, saat ini Indonesia bertahap mengevaluasi standar aman kualitas udara atau level konsentrasi PM 2.5. mengacu pada pedoman lama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni PM 2.5 di rata-rata 24 jam sebesar 55 mikrogram/m3 dan satu tahun 15 mikrogram/m3.
- Satgas Percepatan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
Juli tahun lalu, Jokowi bakal membentuk Satgas Percepatan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memperkuat teknologi informasi di Indonesia mulai dari kedaulatan data, e-commerce, Internet of Things (IoT), hingga implementasi Artificial Intelligence (AI).
- Satgas Komitmen Investasi KTT G20
Seiring perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20, Jokowi memerintahkan agar segera membentuk Satgas guna menindaklanjuti berbagai komitmen investasi yang tercapai dalam perhelatan tersebut. Salah satunya yaitu investasi berupa pendanaan dana energi bersih yang diinisiasi Amerika Serikat dan Jepang.
- Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Pada 2021, Pemerintah juga membentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan pembentukan Satgas tersebut sesuai dengan perintah Presiden Jokowi.
- Satgas Percepatan Investasi
Jokowi membentuk Satgas Percepatan Investasi dalam rangka meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia. Jokowi menunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas. Pembentukan sekaligus penunjukan itu tertuang di Keppres Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi. Beleid tersebut ditetapkan pada 4 Mei 2021 (Tempo, 17/7/2024).
Sekian banyak Satgas selama pemerintahan Presiden Jokowi. Lantas seberapa efektifkah Satgas-satgas tersebut bekerja?