Tempat Asuh Anak Ilegal di Boyolali Diungkap, Polisi Amankan Tokoh Agama
14 Juli 2025
Kepolisian Resor Boyolali menetapkan seorang tokoh agama berinisial SP, 60 tahun, sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak. SP diduga merantai dua anak laki-laki di teras rumahnya di Dukuh Mojo, Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali.