Bejat! Seorang Ayah di Sragen Gagahi Anak Tiri Sampai Bunting
27 Juni 2025
Kasus pencabulan dan persetubuhan terjadi di Sragen. Kepolisian Sragen meringkus seorang ayah tiri AK (38) warga Desa Ngepringen Kecamatan Jenar lantaran ia menggagahi anak tirinya FY (13). Perbuatan bejat itu terungkap. Pelaku telah menggaghi korban sebanyak 19 kali sejak November 2024 hingga Mei 2025. FY Kini hamil tujuh bulan hasil benih dari ayah tirinya.