Warga Sukoharjo Kembali Datangi PN, Desak Eksekusi Putusan MA Soal PT RUM
14 Agustus 2025
Setelah berbulan-bulan menunggu, kesabaran warga terdampak pencemaran limbah PT Rayon Utama Makmur (RUM) tampaknya telah habis. Pada Rabu, 13 Agustus 2025, puluhan warga mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo. Kedatangan mereka kali ini bukan untuk bersidang, melainkan untuk menagih janji keadilan yang telah diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA).