Rambak.co, Surakarta – Tim penyidik dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan langkah penyidikan dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Pada Rabu siang (2/7), rombongan Kejagung menggeledah Gedung Diamond Convention Center di Solo, yang diketahui merupakan aset milik keluarga Lukminto.
Situasi di lokasi terlihat cukup tegang meski berjalan kondusif. Sejumlah aparat keamanan dan petugas pengamanan gedung tampak siaga, membatasi akses ke area tertentu selama penggeledahan berlangsung.
Penyidikan ini merupakan bagian dari proses hukum yang tengah didalami terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan perusahaan tekstil raksasa tersebut. Iwan Kurniawan Lukminto, perwakilan keluarga sekaligus pihak yang turut diperiksa, menyatakan pihaknya bersikap terbuka atas proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami bersikap kooperatif, dan telah menyerahkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan penyidik. Biarlah proses ini membuktikan semuanya,” ujar Iwan kepada awak media usai penggeledahan.
Tim Kejagung mulai masuk ke gedung sekitar pukul 11.00 WIB dan baru menyelesaikan penggeledahan sekitar pukul 16.00 WIB. Dari hasil tersebut, sejumlah berkas dan dokumen penting yang berkaitan dengan PT Sritex disita sebagai bahan penyidikan.
Kuasa hukum Iwan, Calvin Wijaya, turut mengonfirmasi bahwa penyitaan telah disertai dengan surat resmi dari Kejaksaan Agung.
“Kami menghormati proses penyidikan dan telah menyerahkan semua dokumen yang dianggap perlu. Proses hukum harus dihormati,” kata Calvin.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menyita uang senilai Rp2 miliar dari kediaman Iwan Kurniawan Lukminto pada 30 Juni 2025 lalu. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pengungkapan penuh atas dugaan korupsi yang menyeret nama besar Sritex.
Ketika ditanya mengenai potensi penggeledahan di lokasi lain, Calvin menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki informasi tersebut.
“Itu sepenuhnya kewenangan penyidik. Kami hanya mengikuti prosedur yang berlaku,” ujarnya singkat.
Kejagung hingga kini terus menggali informasi untuk memperkuat bukti hukum dalam kasus yang telah menarik perhatian publik ini. Dugaan keterlibatan keluarga pemilik Sritex menjadi sorotan dalam upaya pemberantasan korupsi.

