Solo, rambak.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta melalui tim gabungan melakukan penertiban terhadap puluhan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Tentara Pelajar, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Senin (28/4/2025). Petugas membongkar sebanyak sekitar 50 bangunan, baik permanen maupun semi permanen.
Dengan dukungan alat berat jenis backhoe, bangunan yang melintang di atas saluran air yang mengarah ke Kali Anyar itu satu per satu diruntuhkan. Beberapa warga yang terdampak juga tampak ikut serta membongkar bangunan milik mereka sendiri.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Solo, Sapto Budi Santoso, menegaskan bahwa seluruh bangunan tersebut melanggar karena berdiri di atas saluran drainase.
Baca juga: Harlah PMII Ke-65: PMII Cabang Surakarta Gelar Diskusi Isu Perkotaan dan Peran Anak Muda
“Seharusnya area di atas saluran air dibiarkan terbuka agar bisa difungsikan sebagaimana mestinya, bukan untuk tempat tinggal atau usaha,” ujarnya.
Sapto menambahkan, keberadaan bangunan liar tersebut menghambat aliran air dan menyulitkan petugas dalam melakukan perawatan dan pengecekan saluran. Ia mengingatkan pentingnya menjaga aliran drainase yang menuju ke Kali Anyar agar tidak menimbulkan risiko banjir di wilayah hilir.

