Rambak.co, Surakarta — Kasus dugaan penipuan berkedok koperasi kembali mencuat di Kota Solo. Sebanyak delapan warga melaporkan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) berinisial KPS Surakarta atas dugaan penipuan dan penggelapan dana yang menyebabkan kerugian total hampir mencapai Rp1 miliar.
Kantor Hukum Dr BRM Kusumo Putro SH, MH & Partners mendampingi para korban secara resmi mengadukan peristiwa tersebut ke Polresta Solo, Sabtu (28/6/2025) sore. Mereka melaporkan sosok berinisial W, yang merupakan Ketua Koperasi sekaligus masih aktif menjabat sebagai kepala sekolah pada salah satu sekolah.
“Delapan klien kami mengalami kerugian hingga Rp1 miliar. Ini berpotensi menjadi kasus koperasi terbesar dari sisi nominal dan jumlah korban di Solo,” ungkap Dr BRM Kusumo Putro SH MH, Ketua Tim Advokasi.
Menurut Kusumo, pelaku menjanjikan para korban imbal hasil berupa bunga simpanan atau deposito sebesar 12 persen per tahun. Namun, janji tersebut tidak pernah ada meski korban telah berulangkali menagih. Ironisnya, terlapor hingga kini belum menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan masalah.
“Sudah berkali-kali ditagih, tidak ada respons. Kami mendesak aparat penegak hukum segera bertindak agar ada kepastian hukum bagi para korban,” tegas Kusumo.
Kusumo juga menyoroti posisi terlapor yang masih menjabat sebagai kepala sekolah dan belum memberikan klarifikasi atau menemui para korban.
“Kami minta kepolisian bersikap profesional dan transparan. Ini bukan hanya perkara materi, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga koperasi,” ujarnya.
Kisah Pilu Para Korban Terjerat Koperasi Bodong
Salah satu korban, Bambang (67), warga Nayu, Nusukan, mengaku kehilangan dana Rp300 juta yang sebelumnya didepositokan oleh istrinya. Menurutnya, sang istri meninggal dalam keadaan stres berat setelah gagal menarik kembali uang simpanan mereka.
“Uang itu untuk bekal masa tua. Tapi sejak disetor, tidak ada bunga yang diterima. Istri saya stres dan akhirnya meninggal dunia,” ujarnya dengan suara lirih.
Korban lainnya, Sudarsono, juga menyampaikan kesaksiannya. Ia telah menyetor Rp125 juta namun baru bisa menarik sekitar Rp20 juta saja.
“Kami berkali-kali mendatangi rumahnya, tapi tidak pernah ditemui. Kami hanya minta penjelasan,” ucapnya.
Cerita serupa oleh Ny. Surati (70), ibu rumah tangga yang menyimpan tabungan sebesar Rp61 juta di koperasi tersebut. Hingga kini, uang tersebut belum bisa muncul.
“Niatnya untuk hari tua. Tapi sampai sekarang, jangankan bunganya, uang pokok saja tidak bisa saya ambil,” keluhnya. Hingga saat ini, pihak Polresta Solo belum memberikan keterangan resmi terkait proses penyelidikan dan tindak lanjut atas laporan tersebut.
Baca juga: Sejarah Orang Biasa dengan Kisah Menggugah
