SURAKARTA, RAMBAK.CO — Di antara lorong-lorong darurat yang dibangun dari spanduk bekas dan tikar usang, warga Kentingan Baru terus berjuang. Bukan hanya demi ruang hidup, tapi demi sebuah pengakuan yang selama ini terasa asing: pengakuan sebagai warga Kentingan Baru, Kelurahan Jebres.
Rabu pagi (16/04), mereka berbondong-bondong menuju Balai Kota Surakarta. Mata mereka tidak sekadar memandang gedung megah Nata Praja, tapi menatap langsung pada kemungkinan terakhir untuk mendapat keadilan. Didampingi LBH Yogyakarta, mahasiswa, dan aktivis, mereka membawa harapan yang selama ini tertahan di balik intimidasi dan penggusuran.
Cerita dari Pinggiran Kota
Pak Jamin, 25 tahun tinggal di Kentingan Baru, berdiri di depan Walikota Surakarta, Respati Ardi. Suaranya tegas meski lelah tampak di matanya.
“Kami digusur paksa. Ada yang dipukul. Ada yang ditakut-takuti. Kami hanya ingin hidup, Pak,” katanya, mewakili ratusan suara yang tak terdengar.
Baca Juga: Ijazah Jokowi Kembali Digugat: Tim TIPU UGM Ajukan Bukti Baru Dugaan Ijazah Palsu
Sejak 2010, tanah yang mereka tempati tiba-tiba digugat. Meski awalnya ditolak, konflik terus dipanaskan oleh isu-isu yang memecah belah warga. Pada 2018, gelombang penggusuran datang—bukan oleh aparat, tapi oleh 350 preman dari luar kota. Sejak saat itu, warga hidup di tempat darurat, terasing di tanah yang mereka rawat sendiri.
Tanpa Alamat, Tanpa Negara
“Anak-anak kami tumbuh dalam ketakutan. Kami tak punya akses ke bantuan sosial. Kami tidak diakui,” ujar Dwi Ningsih, matanya berkaca-kaca. Ia bukan satu-satunya. Setidaknya 300 kepala keluarga mengalami nasib serupa: hidup tanpa status, tanpa perlindungan.
Baca Juga: Pentas Teater “Naar de Republiek” Angkat Perjuangan Menuju Kemerdekaan
Soekarno, 63 tahun, mengingat masa-masa ketika warga Kentingan Baru masih tercatat sebagai bagian dari Kelurahan Jebres. “Kami dulu punya TPS sendiri saat pemilu. Tapi ketika tanah kami direnggut, negara tiba-tiba tidak mengenal kami,” katanya getir.
Janji dari Balai Kota
Dalam audiensi yang berlangsung penuh emosi itu, Walikota Respati Ardi menjanjikan satu hal: fasilitasi mediasi. Ia berkomitmen mengundang pihak-pihak yang selama ini mengklaim tanah Kentingan Baru dan menyusun penyelesaian yang adil.
“Saya tidak akan tinggal diam. Saya jamin tidak akan ada lagi kekerasan terhadap warga,” ucapnya di hadapan warga.
Baca Juga: Mbah Prenjak Kembali Jalani Sidang, Jaksa Nilai Pledoi Kuasa Hukum Tak Berdasar Fakta
Respati juga menawarkan dua lokasi sebagai tempat singgah sementara: Pasar Jongke dan kawasan Gajah Mada. Namun bagi warga, ini lebih dari sekadar mencari tempat tinggal baru. Ini adalah soal mempertahankan ruang hidup dan sejarah mereka sendiri.
Lebih dari Sekadar Tanah
Pak Jamin pun menegaskan, perjuangan belum usai. “Kami menempati dan mengelola tanah ini selama lebih dari 20 tahun. Kami tidak merebut, kami merawat. Negara seharusnya berpihak pada rakyat, bukan pada yang berkuasa.”
Di tengah segala ketidakpastian, satu hal tetap menyala di mata warga Kentingan Baru: harapan. Bahwa suatu hari, tanah yang mereka rawat, yang menjadi tempat anak-anak mereka bertumbuh, tidak akan lagi disebut “bukan milik mereka”—tapi rumah.
