Pengacara dan Keterbatasan Ekonomi

Oleh rambak.co
21 Juli 2024, 09:25 WIB

Gaya dan penampilan para pengacara sering terlihat mewah. Ada yang sengaja memamerkan cincin berlian di jari-jemarinya. Ada pula pengacara yang mengaku dengan mudah membeli tas Hermes yang harganya Rp 1 miliar atau keluar negeri dengan minimal mengeluarkan uang Rp 3 miliar. Macam-macam strategi mereka berpenampilan mereka. Salah satunya untuk menjatuhkan psikologis lawan. Namun dari sikap tersebut malah membikin beberapa kendala, salah satunya adalah kuldesak ekonomi.

Mantan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan, mengatakan seorang pengacara tidak diharuskan berpakaian mewah, melainkan berpenampilan rapi. Dengan berpenampilan rapi, kata Otto, berarti pengacara tersebut menghargai profesinya, rekan sejawat, dan juga persidangan. Baca: Kesehatan Mental, Kapan Harus Diwaspadai? Tilik Gejalanya

Lebih dari itu, Otto menilai kehormatan seorang pengacara bukanlah dari penampilannya, melainkan dari kualitas kerja, kejujuran, dan tutur katanya. “Untuk apa berpakaian mewah, jam mewah, tapi menipu klien?

Otto mengaku termasuk orang yang memperhatikan penampilan saat bekerja, namun ia mengaku tak semua barangnya mahal. Semua disesuaikan dengan kecocokan barang itu dengannya. “Kalau ada yang mahal, saya beli. Tak berarti harus, yang penting cocok.”

Walau beberapa pengacara yang kerap tampil di layar kaca terlihat mewah, ia mengatakan masih banyak pula pengacara yang hidup layak atau bahkan pas-pasan. Hal ini, menurut dia, disebabkan adanya penumpukan perkara di Jakarta sehingga 50 persen pengacara di Indonesia berada di Ibu Kota.

Penyebab lainnya adalah perusahaan-perusahaan besar cenderung menggunakan jasa pengacara yang sudah menjadi langganan mereka dari dulu sehingga tidak adanya persebaran klien. “Akhirnya ‘kue’ itu sama dia-dia saja,” tutur Otto.

Gaya hidup pengacara kawakan Hotman Paris Hutapea menarik perhatian publik. Hotman Paris Hutapea kerap memamerkan mobil dan perhiasan mewahnya. Ketika bertemu Tempo pada Selasa pekan lalu, Hotman Paris tak segan memperlihatkan setelan jas berwarna marun dan sepatu berwarna senada yang dikenakannya saat itu

Senada dengan Otto, pengacara  Hotman Paris mengatakan lebih dari 70 persen pengacara di Indonesia menjalani hidup yang pas-pasan. Ia menyebutkan, di Jakarta tiap tahun bertambah pengacara sebanyak empat ribu orang. Hal ini akan membuat pengacara sulit mendapatkan klien. “Tidak benar kalau sudah kerja sebagai pengacara itu sukses atau kaya.”

Hotman berpendapat, hal ini disebabkan banyak pengacara yang standar keahliannya bukan di tempat yang bisa mendatangkan banyak uang seperti dalam perkara-perkara bisnis. Ia mengatakan, jika keahlian seorang pengacara hanya soal perceraian dan perzinaan, akan sulit bagi pengacara itu mewakili perusahaan-perusahaan raksasa dalam menghadapi persoalan hukum (Tempo, 29/02/2018).

Selain itu, ada beberapa faktor yang menyebabkan Pengacara hidup pas-pasan, yaitu :

  1. Gak mau belajar

Jika mau sukses, seorang pengacara harus selalu belajar dan mengasah kemampuannya untuk menyelesaikan perkara hukum apapun. Senada dengan yang disampaikan Hotman, kalo cuma ngurusin perkara cerai dan zinah, bagaimana bisa kaya. Pengacara harus mau belajar semua bidang hukum, misal hukum pajak, hukum perbankan, hukum internasional dan hukum-hukum lain yang sangat banyak.

Semua lini kehidupan manusia itu pasti ada aspek hukumnya. Jadi kalau minat dengan perkara beragam, pengacara harus upgrade terus ilmu hukumnya.

  1. Tidak bekerja dengan profesional

Namanya juga profesi kan, maka pekerjaannya juga harus dilakukan secara profesional. Yang dijual dalam profesi ini adalah skill, kemampuan dan integritas individual si advokat/pengacara.

Jika  seorang advokat menjalankan profesinya secara profesional, maka dia akan eksis, nama baik dan integritasnya akan selalu terjaga. Klien baru akan datang karena testimoni klien sebelum-sebelumnya. Gethok tular kalo istilah orang Jawa.

Jiak sistem kerja pengacara atau advokat gak profesional, klien bakal kecewa. Hal ini lah salah satu penyebab klien tidak mau datang lagi bahkan memberikan rekomendasi ke orang lain.

  1. Banting harga

Karena terlalu banyaknya pengacara di Indonesia, saat ini banyak pengacara yang banting harga. Mereka berpikir, daripada tidak ada kerjaan. Tarif sedikit tidak masalah asalkan ada pemasukkan.

  1. Masyarakat gak menghargai profesi advokat/pengacara

Karena banyaknya pandangan lebih bayar oknum daripada menggunakan jasa pengacara. Sangat miris sekali. Bahkan ada juga masyarakat yang terjerat masalah hukum, mereka sadar butuh bantuan pengacara, mereka ingin mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum dari pengacara, tapi menghendaki pendampingan secara cuma-cuma.

  1. Nasib

Alasan terakhir ini kita tidak perlu bahas. Karena sudah nasib mau diarahkan kemana juga tidak akan berubah.

Artikel Terkait