Rambak.co, Surakarta — DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Solo resmi meluncurkan program sertifikasi halal untuk 1.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya di sektor kuliner. Acara peluncuran berlangsung pada Sabtu (28/6/2025) siang di Sekretariat DPC PKB Solo, Banyuanyar.
Program ini dijalankan bekerja sama dengan halalkita.id, sebuah lembaga konsultan dan pendamping sertifikasi halal dari Jakarta.
Ketua DPC PKB Solo, M. Chamim Irfani, menyampaikan bahwa program ini untuk memberikan kepastian halal pada produk UMKM serta meningkatkan kepercayaan pasar. Salah satu inspirasi utama program ini adalah polemik yang sempat mencuat terkait Warung Ayam Goreng Widuran di Solo.
“Kami melihat kasus tersebut sebagai sinyal pentingnya transparansi status halal atau nonhalal dalam produk makanan. Ini mendorong kami untuk melakukan sesuatu yang nyata bagi UMKM,” ujar Chamim kepada awak media.
Untuk UMKM Umum, Bukan Khusus Anggota PKB atau NU
Program ini terbuka bagi semua pelaku UMKM di Solo, tanpa syarat menjadi anggota PKB atau Nahdlatul Ulama (NU). Menurut Chamim, para peserta berasal dari lima kecamatan di Kota Solo dan mencakup beragam usaha kuliner.
“Tidak ada syarat KTA PKB. Ini program untuk semua pelaku usaha kuliner yang ingin legal dan punya kepercayaan pasar,” tegasnya.
Selain pendampingan sertifikasi halal, peserta juga akan mendapatkan pengetahuan dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara gratis.
