Pro Kontra Soeharto Pahlawan Nasional

Pemberian gelar pahlawan Nasional ini tengah menjadi sorotan publik, dimana terdapat beberapa nama yang diusulkan Mensos kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon. Berita yang beredar mengenai pemberian gelar pahlawan terhadap 40 nama tokoh yang diusulkan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Gus Ipul. Gus Ipul mengungkapkan bahwa 40 nama tersebut sudah melalui beragam proses yang panjang dan dinilai memenuhi syarat sebelum diserahkan ke Dewan (GTK)

Oleh Azizah Qoriana Novdisyah
22 November 2025, 08:56 WIB

Pemberian gelar pahlawan Nasional ini tengah menjadi sorotan publik, dimana terdapat beberapa nama yang diusulkan Mensos kepada Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Fadli Zon. Berita yang beredar mengenai pemberian gelar pahlawan terhadap 40 nama tokoh yang diusulkan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dan Gus Ipul. Gus Ipul mengungkapkan bahwa 40 nama tersebut sudah melalui beragam proses yang panjang dan dinilai memenuhi syarat sebelum diserahkan ke Dewan (GTK).

Dalam nama pemberian gelar pahlawan, Mensos mengusulkan beberapa nama seperti; Presiden ke-2 RI Soeharto; Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur; hingga pejuang buru Marsinah. “Beberapa nama di antaranya kemarin sudah saya sampaikan, ada presiden Abdurrahman Wahid, ada Presiden Soeharto, juga ada pejuang buruh Marsinah, dan ada beberapa tokoh-tokoh juga dari berbagai provinsi yang ada di Indonesia.” Kata Gus Ipul di kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (23/10/2025) (dikutip dari kompas.com, 23/10/2025).

Usulan resmi ini disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, saat bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta“Saya bilang, Bapak Presiden, dengan penuh harapan, lewat mekanisme rapat DPP Partai Golkar, kami sudah mengajukan Pak Harto sebagai Pahlawan Nasional.” Kata Bahlil, Senin (3/11/2025) setelah bertemu dengan Bapak Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta (dikutip dari detiksumut, 3/11/2025) .

Munculnya nama Presiden ke-2 RI Soeharto dalam pemberian gelar pahlawan kian menjadi pembicaraan yang hangat bagi masyarakat. Pro dan kontra bertebaran dalam diri masyarakat hingga saat ini.

Antara jasa dalam pembangunan ekonomi dan stabilitas nasional serta pengabdiannya yang panjang terhadap Negara Indonesia. Dan antara pelanggaran HAM selama 32 tahun, praktik Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta hilangnya kebebasan berpendapat bagi masyarakat.

Artikel Terkait