Habis Terang Terbitlah Benderang, Ruang Ketiga Law Firm Hadir untuk Solo Raya

Mafhum, tidak semua orang dapat memahami bahasa dan intrik-intrik hukum. Ruang Ketiga membuka pintu dengan lebar, untuk memberi tahu para klien untuk memahami hukum. Kendati demikian, Ruang Ketiga bersedia memberikan layanan hukum secara profesional tanpa harus merasa terintimidasi atau bingung dengan istilah-istilah hukum yang rumit.

Oleh rambak.co
7 Februari 2026, 12:55 WIB

Pengacara I Made Ridho Ramadhan nampak mengenakan jas halus dan kacamata bulat berlensa coklat. Sambil memperbincangkan hukum, ia memberi tahu kepada khalayak, bahwa dirinya dan rekan membuka Law Firm. Adalah Ruang Ketiga. Pembikinan Law Firm ini, persis mendekati Tahun Kuda Api, di mana bermakna semangat, keberanian dan perubahan.

I Made Ridho namanya dikenal oleh para aktivis dan penggerak di Solo Raya. Made membela siapapun yang diperlakukan tidak adil. Saat beberapa orang mencerca para aktivis yang terlibat dalam penyampaian demokrasi Agustus 2025, Made memasang badan, memberi tahu kepada khalayak bahwa mereka yang terlibat adalah pro demokrasi.

Sebagai seorang yang profesional, Made bukan hanya menilik hukum sebagai barang mahal yang konon tak mudah dicerna mereka yang papa. Ia bersama rekan, ikut turun ke lapangan, mendengar keluh kesah mereka, memberi masukan menyoal hukum. Ia bukan menara gading, namun lentera yang siap mencerahkan siapapun dalam urusan hukum.

Suatu ketika di Pengadilan Negeri Surakarta, wajah cerah dengan nada tegas tanpa gentar berujar di hadapan media. “Bahwasannya, apa yang dilakukan oleh klien kami adalah murni sikap demokratis. Mereka hanya menyampaikan selebaran untuk mengutarakan pendapat,” jelasnya saat mendampingi tiga aktivis yang dituduh sebagai perusuh pada Januari akhir lalu.

Made ingin menunjukkan, bagaimana hukum itu bekerja. Setegas dan seluwes mungkin ia ingin menyetip stigma hukum di mana acap kali dipahami ‘tajam ke bawah, tumpul ke atas’. Kendati demikian, Ruang Ketiga dibikin, di samping Lembaga Bantuan Hukum Soratice.

Ruang Ketiga Law Firm dibikin bukan untuk seperti Law Firm pada umumnya. Berbasis di Solo Raya, Ruang Ketiga punya tujuan untuk menggandeng kliennya guna mendapatkan akses terhadap layanan hukum secara profesional tanpa ketimpangan.

Mafhum, tidak semua orang dapat memahami bahasa dan intrik-intrik hukum. Ruang Ketiga membuka pintu dengan lebar, untuk memberi tahu para klien untuk memahami hukum. Kendati demikian, Ruang Ketiga bersedia memberikan layanan hukum secara profesional tanpa harus merasa terintimidasi atau bingung dengan istilah-istilah hukum yang rumit.

Seperti halnya konsep third place dalam sebuah rumah, I Made membahasakan Ruang Ketiga sebagai ruang yang lekat dengan kedekatan dan kehangatan. ‘Sebuah ruang di rumah atau tempat kerja yang nyaman untuk berdiskui dan mencari solusi, begitu kita mengenal ruang ketiga.’

Kendati demikian, Law Firm ini berbeda dengan Law Firm pada umumnya. Ruang Ketiga bukan sebatas ruang, namun di dalamnya memuat sejumlah edukasi dan tekad penting menyoal hukum.

Dalam pendirian Ruang Ketiga Law Firm ini, di bopong oleh advokat jempolan. Meraka akan siap melayani para klien untuk sampai pada tujuan dan menyelasikan persoalan hukum tanpa harus mengernyitkan dahi.

I Made Rido Ramadhan, S.Sos., S.H., M.H., C.Med berperan sebagai Managing Partner. Seperti istilahnya, I Made gemuk pengalamannya dalam praktik hukum dan penyelesaian sengketa. Waktu itu pada medio 2019, ia sempat pula mendampingi dan membersamai warga Jebres Demangan yang kena gusur. Mafhum, secara pengalaman telah teruji dan tercatat.

 I Made Ridho Ramadhan, S.Sos., S.H., M.H., C.Med.
I Made Ridho Ramadhan, S.Sos., S.H., M.H., C.Med.

Sebagai ketua LBH SoloRaya dan LBH SORATICE, Made telah tercatat memberikan bantuan hukum bagi merka yang membutuhkan.

Jebolan Magister Hukum dengan latar belakang nan kredibel, I Made menyabet pula sertifikat sebagai mediator bersertfikat –C.Med (Certified Mediator). Atas kepiawaiannya itu, para klien dapat dengan mudah mendapatkan layanan profesional saat menjumpai beberapa persoalan hukum.

Ruang Ketiga juga membuka layanan untuk memperbincangkan persoalan hukum Islam. Moh. Taufik Dharmawan, S.H.I.,M.H berperan sebagai senior partner. Taufik punya pengalaman panjang berkecimpung dalam hukum perdata dan bidang hukum Islam. Sebagai jebolan Sarjana Hukum islam dan Magister Hukum, tak pelak persoalan hukum Islam seperti; Hukum Keluarga dan Waris, Ekonomi Syariah, Litigasi Perdata, Konsultasi Bisnis, dan Peneyelesaian Sengketa, Ruang Ketiga dapat melayaninya dengan baik.

Senior Partner (Moh Taufik Dharmawan, S.H.I., M.H.)
Senior Partner (Moh Taufik Dharmawan, S.H.I., M.H.)

Ada pula Mario Ak Pea, S.H.,M.H. Ia padat pengalaman dan mampu menyodorkan pendekatan inovatif dan responsive terhadap kebutuhan klien. Selain itu, Mario aktif menangani perkara litigasi dan non-litigasi serta konsultasi hukum bisnis. Mario dapat mengampu persoalan hukum sebagai berikut; Litigasi Perdata dan Pidana, Hukum kontrak, konsultasi bisnis, legal drafting, riset hukum dan legal teknologi.

Mario AK Pea, S.H., M.H. (Junior Partner)
Mario AK Pea, S.H., M.H. (Junior Partner)

Selanjutnya adalah Robert Dawit Sanjaya, S.H.,M.H. Ia memiliki fokus dalam litigasi legal opinion, dan perlindungan kepentingan klien terutama dalam perkara pidana. Pria yang juga mahir dalam bela diri ini, memiliki keahlihan dalam litigasi, legal opinion, hukum perdata dan pidana, konsultasi korporasi, legal dragting dan analisi hukum.

 Robet Dawit Sanjaya, S.H., M.H. (Junior Partner)
Robet Dawit Sanjaya, S.H., M.H. (Junior Partner)

Last but not least adalah Syauqi Libriawan S,H. Ia duduk sebagai senior associate yang punya pengalaman menyoal litigasi, penyusunan dokumen hukum serta riset dan seminar legal. Melalui kepiawainnya itu, Syauqi punya keahlian untuk memperbincangkan dan memberikan solusi hukum seperti legal research, legal drafting, litigasi, hukum perdata dan pidanan, penyusunan dokuman dan menejemen kasus.

Syauqi Libriawan, S.H. (Senior Asociate)
Syauqi Libriawan, S.H. (Senior Asociate)

Beberapa advokat jempolan dari Ruang Ketiga akan memberikan layanan terbaik bagi klien. Ruang Ketiga akan menjamin rasa aman. Selain itu, Ruang Ketiga akan menawarkan harga terjangkau dengan kualitas baik dan tinggi dalam layanan hukum. Pastinya melalui pengalaman para adovkat top itu, Ruang Ketiga berkomitmen menyediakan layanan hukum.

Ruang Ketiga singgah di Jl. Sutowijoyo, No.45, Penumping Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Bagi anda yang mengernyitkan dahi dan berkeringat saat berhadapan dengan persoalan hukum, Ruang Ketiga adalah opsi utama. Sekian.

Artikel Terkait