Kota dan Sains

Jangan lekas melekatkan berbagai sematan buruk pada “Polisi” atas kasus tuduhan memakai spons pada Pak Suderajat di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebab, ini sebenarnya menjadi capaian bagaimana “Polisi” memiliki gairah dalam sains. Mengapa saya bisa mengatakan seperti ini? Sejak peristiwa yang akhirnya berujung permintaan maaf dengan dasar secara ilmiah tuduhan itu tidak terbukti, di sekian pemberitaan kita menemukan kontestasi wacana dan bahasa yang mengandung istilah ilmiah dari keberadaan polisi.

Oleh Joko Priyono
29 Januari 2026, 19:10 WIB

Jangan lekas melekatkan berbagai sematan buruk pada “Polisi” atas kasus tuduhan memakai spons pada Pak Suderajat di Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebab, ini sebenarnya menjadi capaian bagaimana “Polisi” memiliki gairah dalam sains. Mengapa saya bisa mengatakan seperti ini? Sejak peristiwa yang akhirnya berujung permintaan maaf dengan dasar secara ilmiah tuduhan itu tidak terbukti, di sekian pemberitaan kita menemukan kontestasi wacana dan bahasa yang mengandung istilah ilmiah dari keberadaan polisi.

Mari membaca berita berjudul “Duduk Perkara Pedagang Es Gabus Kemayoran yang Berujung Kekerasan dan Trauma Berjualan” (kompas.com, 28 Januari 2026). Kita dapati keterangan berikut: “Hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Metro Jaya menyatakan seluruh sampel makanan milik Suderajat aman dan layak dikonsumsi.” Bagi saya, keterangan itu mengandaikan bahwa telah terjadi praktik atas perangai ilmiah dari pihak kepolisian.

Meski demikian, tentu kita juga perlu mengutuk atas tindakan yang juga disampaikan dalam berita, baik diinterogasi secara kasar, dipermalukan di depan umum, dan dianiaya secara fisik oleh sekelompok aparat. Tindakan itu jelas melanggar kemanusiaan. Dalam aspek ini, perlulah kita menggarisbawahi bahwa mengetengahkan “bahasa kekerasan” adalah cara terburuk dalam mengurai sesuatu hal. Inilah kekeliruan yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Maka, polisi dengan kerendahan hati perlu meninjau ulang bahwa cara berpikir ilmiah menuntut pengendalian sentimen, bukan ketiadaan etika dan empati. Berpikir ilmiah menandaskan argumen yang dapat dipertanggungjawabkan dan objektif. Inilah yang dulu pernah diangankan oleh Satjipto Rahardjo dan Anton Tabah dalam buku garapannya berjudul Polisi, Pelaku dan Pemikir (Gramedia, 1993). Kalau Anda belum tahu, Satjipto Rahardjo itu pernah menjadi guru besar Sosiologi Hukum Universitas Diponegoro. Sejak 1980-an, ia konsisten memperhatikan dan menganalisis isu kepolisian. Sementara Anton Tabah, Perwira Menengah ABRI dan seraya menjadi kolumnis untuk beberapa nama media cetak.

Mereka mengutarakan pernyataan penting: “Memang, di sini selain dituntut untuk menjadi ‘manusia pelaku’, polisi lalu dituntut juga menjadi ‘manusia berpikir’.” Keterangan itu sebagai isu yang diwacanakan kedua penulis itu dalam perkembangan kepolisian. Walhasil, konsep ‘manusia berpikir’ itu kemudian mengantarkan kita untuk meniru “model Amerika”, terjalinnya kerja sama antara kepolisian dengan universitas dan lembaga penelitian. Dalam praktiknya, di beberapa kampus Indonesia kemudian mendirikan pusat studi kepolisian. Tak lain dimaksudkan untuk membangun minat kalangan ilmu pengetahuan dalam mempelajari masalah kepolisian.

Agar jelas pembelaan saya terhadap peristiwa yang melibatkan pihak kepolisian di atas meruyakkan perhatian pada ilmu dan pengetahuan, mari membayangkan laboratorium yang dijadikan untuk pemeriksaan sampel dari es gabus tersebut. Kita yakin, pihak kepolisian yang terkait sangat paham keilmuan, macam kimia, farmasi, kedokteran, ataupun fisika. Pihak kepolisian yang membuat tuduhan kandungan spons pada es gabus itu telah menerapkan metodologi ilmiah. Mereka membuat hipotesis. Hipotesis itu dalam kerangka sains dapat dibuktikan dalam laboratorium. Objek diuji dengan tahapan ilmiah.

Polisi telah membuktikan anggapan umum yang berlaku pada sains, sebagaimana pernah didefinisikan oleh begawan filsafat Indonesia, Jujun. S. Suriasumantri dalam buku garapannya berjudul Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer (Sinar Harapan, 1998). Jujun menjelaskan, “Hipotesis merupakan dugaan atau jawaban sementara terhadap permasalahan yang sedang kita hadapi”. Hipotesis menjadi bagian penting dalam metode ilmiah, yang dalam keterangan Jujun dikenal dalam siklus: logico―hypothetico―verifikasi.

Inilah hakikat dalam menumbuhkan angan-angan masyarakat ilmiah. Para polisi tidak perlu lekas marah jika menemukan tulisan di tembok maupun pagar pada sudut kota, misalkan: “Banyak membaca jadi pintar, tidak mau membaca jadi polisi”. Ketika mengikuti alur metode ilmiah, itu adalah hipotesis dari si pembuat. Namanya hipotesis tentu bisa benar dan bisa salah. Itu membutuhkan pengujian atau verifikasi. Jikapun benar dalam kultur pendidikan tidak diajari membaca, harusnya keterangan itu tidak memicu kemarahan. Justru itu akan berguna, bahwa bisa jadi terbetik angan besar bahwa polisi menjadi garda terdepan dalam literasi, apalagi di tengah sorotan indeks membaca masyarakat kita yang dari beberapa survei menunjukkan angka rendah.

Menurut keyakinan saya, polisi perlu membaca pidato kebudayaan yang disampaikan oleh mendiang Nirwan Ahmad Arsuka di Dewan Kesenian Jakarta pada tahun 2015. Manusia kelahiran Kampung Ulo, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan itu pintarnya kelewatan. Saya meminati tulisan-tulisannya dalam sekian tema. Ia meninggal dahulu, dan saya hanya pernah memiliki impian untuk bertemu dengannya. Meski begitu, saya bersyukur ada masanya bisa melakukan interaksi lewat pesan di telepon seluler. Pidato Nirwan itu berjudul “Percakapan dengan Semesta”. Ia membentangkan gagasan ilmiah dari kesejarahan I La Galigo hingga mendefinisikan perkembangan sains dalam konteks mutakhir.

Dalam pidato tersebut, Nirwan menegaskan, dua hal yang menjadi tulang punggung dari metode ilmiah itu adalah kritik dan eksperimen. Dari sana, ia kemudian mengungkapkan: “Gabungan antara kritik, eksperimen dan kenyataan semesta yang terbuka bagi pemahaman akal manusia (intelligibility), membuat pengetahuan ilmiah tak mengenal istilah “pelecehan ilmu” atau “penistaan sains”. Dalam masyarakat ilmiah, mustahil terjadi seorang penyusun teori atau pelaksana percobaan dituntut dan diseret ke meja hijau. Masyarakat ilmiah tak mungkin guncang lantas meletup naik pitam hanya karena sebaris teorema atau selembar kanvas yang dipajang di sebuah galeri, misalnya.”

Ibu dan Bapak Polisi, perlu Anda ketahui, definisi “masyarakat ilmiah” dalam konteks kehidupan kini makin dibutuhkan, terlebih di tengah guncangan yang acapkali menggiring kita pada nirilmiah dan irasional. Kita memang paham, definisi sains yang baku lebih mudah diwujudkan di perkotaan. Itu tak lepas dari keterhubungan kompleks dari banyak penyangga di dalam pertumbuhan kota. Meski demikian, kita juga mendapati masalah yang makin kompleks. Banyak masalah itu yang saya kira sangat membutuhkan perhatian penuh pada sains. Di dalam konteks ini tentu sangat erat dengan kepolisian.

Saya kok kemudian memiliki angan-angan, bahwa biarlah kata banyak orang yang mungkin mengolok-olok instansi kepolisian atas kekeliruan yang terjadi pada tuduhan es gabus milik Pak Suderajat di Jakarta itu. Bukankah lebih baik untuk menghadapi olok-olok itu dengan terus mengutamakan kerendahan hati, alih-alih hal itu juga menjadi sarana untuk terus berbenah ke arah yang lebih baik. Sebagaimana sejarah sains, Ibu dan Bapak Polisi, keberadannya telah melahirkan jutaan kesalahan. Justru dari kesalahan itulah sains belajar untuk terus memperbaiki dan mengoreksi diri untuk terus menggambarkan sebuah realitas.

Nah, untuk mengakomodasi kegiatan pasca-peristiwa itu, kiranya banyak hal yang bisa dilakukan oleh pihak kepolisian. Tesis mendasar saya tentu tak lepas bahwa peristiwa tersebut telah membuktikan dan mungkin saja mencerminkan instansi kepolisian peduli pada sains. Maka, setidaknya ada dua usulan yang sejauh ini terpikirkan oleh saya. Pertama, agaknya menarik bila di kultur keanggotaan kepolisian dibentuk kelompok diskusi buku dengan model ala Book Party yang ada di beberapa kota di Indonesia. Betapa menarik, apalagi buku-buku itu memperkuat gagasan mengenai sains. Salah satu buku yang tak boleh ditinggalkan tentu saja karya terbaru Yuval Noah Harari, Nexus, agar kita paham sains akan menjadi satu hal yang penting sebagai metode pengoreksi diri.

Kedua, melakukan percobaan maupun eksperimen mengenai fenomena sains. Ini sangatlah penting dan mendasar untuk menegaskan bahwa sains itu tidak sekadar teori. Akan tetapi, keberadannya menjangkau pada fenomena maupun peristiwa terdekat di lingkungan sekitar kita. Itulah yang ditegaskan oleh Richard Dawkins dalam The Magic of Reality (2011), sebagai “sihir puitis”. Dawkins ingin menegaskan bahwa sains sangat erat dengan kita dan itu adalah bagian dari keseharian. Perhatian terhadap sains memiliki arti “sangat menggugah, menawan: sesuatu yang membuat kita merinding, sesuatu yang membuat kita merasa lebih hidup.” Salam presisi.

Artikel Terkait