Saya mengamati kemudian merenungkan terkait wacana menulis ulang sejarah Indonesia. Mula buka wacana itu dilayangkan Menteri Kebudayaan. Proyek itu sedang berjalan dan konon ditargetkan selesai sebelum 17 Agustus tahun ini. Banyak sejarawan ternama dilibatkan, tapi bagi saya ini bukan jaminan.
Ketika pertama kali isu ini muncul, saya karuan curiga. Pasalnya, penyusunan sejarah nasional, diakui maupun tidak, selalu punya tendesi politis. Pertama-tama, secara keilmuan, saya meragukan kalau hari ini sejarah nasional masih punya urgensi atau bahkan relevansi. Kita tidak lagi hidup di masa yang dekat atau persis setelah kemerdekaan, maka urgensi sejarah nasional sifatnya amat sangat tidak mendesak.
Kita tidak lagi punya kepentingan membalik wacana historiografi kolonial secara langsung, seperti pada dekade 1950-an. Perspektif sentrisme dan wacana nasionalistik dalam historiografi juga sudah lama mendapatkan kritik keras, maka secara epistemik sudah sangat tidak relevan.
Lalu apa urgensinya?
Alasannya biar dijawab pak Menteri, yang sepertinya ambisius sekali untuk membuat proyek ini di tengah efisiensi. Saya yakin alasannya politis saja, kebanggaan misalnya, atau mau meninggalkan warisan pemerintahan. Tapi toh bagi saya masalahnya juga bukan pada kepentingan politiknya.
Sejarah Sebagai Aparatus
Bagi saya, masalah utamanya terletak pada akan digunakan dalam kerangka apa narasi sejarah nasional yang baru? Sebelumnya, perlu penegasan bahwa saya tak bicara dalam konteks benar-salah melainkan dalam tataran diskursif.
Interpretasi sejarah sifatnya tidak pernah innocent. Bahkan sejarawan yang tidak punya kepentingan politik sekalipun, disadari maupun tidak, selalu punya asumsi epistemik dan moral yang secara langsung mempengaruhi hasil interpretasinya. Maka historiografi tidak bisa dianggap sebagai representasi utuh atas realitas masa lalu, melainkan sebuah tafsir sarat kepentingan untuk beragam tujuan. Dengan kata lain, interpretasi sejarah adalah semacam alat, sebuah aparatus yang digunakan baik untuk kepentingan keilmuan maupun praktis.
Baca juga: Keluarga, Kenangan dan Mudik
Jika kita mengerti hal ini, maka historiografi harus dipahami sebagai sebuah diskursus alih-alih kebenaran objektif. Dengan begitu, historiografi sama sekali bukan palu penghakiman yang perlu ditaati, terlebih diimani. Apalagi sebagai aparatus, kita jelas perlu cermat dan mengantisipasi bagaimana retorika sejarah dimainkan di ruang publik.
Contoh paling mudah mungkin adalah dengan menengok dunia pendidikan. Sejarah di ruang-ruang kelas pendidikan dasar dan menengah kerap ditampilkan secara ideologis, di samping linear dan biner. Retorika sejarah di sini sebagian besarnya mungkin dapat dikatakan tak punya tujuan lain selain penanaman memori kolektif nasionalistik, untuk membina “identitas kebangsaan”.
Fenomena pengajaran semacam itu dalam dunia pendidikan adalah atas dasar kepentingan negara, bukan kepentingan mengakomodasi kebutuhan personal-subjektif peserta didik. Sejarah jadi tidak personal, tidak dekat, ia sangat komunal dan jauh. Di samping itu kita masih teringat dengan Orde Baru dalam menggunakan sejarah sebagai aparatus pengendalian wacana yang memasuki hingga ruang-ruang kelas dan perkuliahan.
Baca juga: Sejarah Orang Biasa dengan Kisah Menggugah
Orde Baru bahkan melakukannya lebih jauh dengan mendorong penulisan enam jilid Sejarah Nasional Indonesia pada medio 1970-an. Semua mahasiswa sejarah tahu bahwa buku ini problematis karena bahkan beberapa penulisnya mundur dan menolak nama mereka dicantumkan, terutama dalam jilid keenam. Namun tetap saja buku ini jadi pegangan utama, terutama dalam pendidikan di era itu.
Poinnya: bahkan sampai hari ini kita masih terus menghadapi trauma serta ketakutan historis yang dahulu disemai Orde Baru. Semua ini karena penggunaan sejarah sebagai aparatus ideologis, yang mendahulukan narasi sentralistik dan nasionalis di samping pengagungan pada tokoh-tokoh tertentu.
Jadi, karena potensinya sebagai aparatus yang destruktif, sekali lagi pertanyaannya: akan digunakan dalam kerangka apa narasi sejarah nasional yang baru?
Soal-soal Epistemik
Proyek penulisan sejarah nasional yang sedang berjalan, meski memang melibatkan nama-nama besar, tetap memunculkan banyak pertanyaan. Menteri kebudayaan ketika mencetuskan gagasan ini mengatakan, “Catatan sejarah indonesia akan diperbarui berdasarkan kajian para ahli sejarah. Kita akan menulis updated version atau revisi penambahan di buku sejarah kita dalam rangka 80 tahun Indonesia merdeka”. Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia menambahkan penekanan pada pengertian ‘dijajah 350 tahun’ yang menurutnya perlu direvisi.
Gagasan revisionis semacam ini sebenarnya cukup umum ditemukan. Dalam konteks ilmu sejarah, revisi adalah keniscayaan. Keberadaannya menandai pengetahuan sejarah sifatnya tak pernah final, melainkan terbuka bagi pembacaan ulang, tafsir baru, serta pendekatan yang lebih kontekstual. Tapi kita jelas perlu membedakan antara revisi yang bersumber dari dinamika keilmuan dengan revisi yang digerakkan oleh kehendak institusional.
Baca juga: Kolaborasi Kunci Hidupkan Ruang Publik Edukatif dan Bangun Generasi Berkarakter di Surakarta
Dalam tradisi historiografi, revisi adalah praktik reflektif yang lahir dari kebutuhan untuk mempertanyakan asumsi dasar dalam penulisan sejarah. Ia misalnya muncul dari kritik terhadap orientalisme, kolonialisme, patriarkisme, nasionalisme buta, serta struktur pengetahuan dominan lainnya. Jadi revisi yang sehat harusnya tidak hanya menambah daftar pahlawan atau mengganti tanggal, tetapi yang lebih penting adalah mengguncang fondasi epistemik narasi sebelumnya.
Pertanyaannya, apakah revisi sejarah nasional hari ini berjalan ke arah itu?
Ilmu sejarah dalam beberapa dekade terakhir sudah berkembang amat pesat. Hari-hari ini persoalan historiografis disesakkan oleh pendekatan-pendekatan baru seperti subaltern, gender, mikro, pos-antroposentrisme, dan seterusnya—yang masing-masing berusaha mendekonstruksi kemapanan narasi besar. Sejarah tidak lagi dimaknai sebagai arena pergulatan peristiwa dan tokoh besar, melainkan antar subjek-subjek baru yang semakin partikular.
Perubahan ini membawa kesadaran bahwa sejarah bukanlah soal siapa yang benar atau salah, tetapi siapa yang bicara, dari mana ia berbicara, dan untuk siapa ia menyusun narasi itu. Maka, ketika negara hari ini kembali mengusung proyek penulisan sejarah nasional, kita layak bertanya: siapa yang akan berbicara kali ini? Dan siapa yang akan kembali disenyapkan?
Baca juga: Kentingan Baru: Bertahan di Tengah Ketidakpastian, Menjemput Keadilan yang Tertunda
Saya khawatir, proyek ini hanya akan melanggengkan versi resmi sejarah yang baru, dengan aksesori naratif tambahan agar terasa lebih “representatif”. Padahal keterwakilan tidak identik dengan keadilan naratif. Menyebut tokoh dari Aceh, Papua, atau perempuan misalnya, bukan berarti kita telah menyusun sejarah yang inklusif. Representasi tidak serta merta berarti redistribusi kekuasaan naratif. Yang lebih krusial adalah bagaimana struktur narasinya disusun, dari mana ia berbicara, dan kepada siapa ia bersedia mendengar.
Bagi saya sejarah nasional boleh saja ditulis, tapi idealnya ia tidak ditulis dengan cara yang sama seperti yang sudah-sudah. Sejarah nasional yang baik harus membuka perdebatan, harus menghadirkan ruang bagi yang berbeda, yang tidak selesai dan tidak mudah dikategorikan. Sejarah nasional yang sehat adalah sejarah yang tidak selesai, yang terus digugat, dikritik, dikaji ulang, dan bahkan dihancurkan untuk dibangun kembali.
Saya ingin sejarah yang berani ragu. Sejarah yang tak takut tampak tak seragam. Sejarah yang membuka luka, bukan menutupinya dengan euforia nasionalistik. Sejarah yang bersedia berkata, “saya tidak tahu pasti,” alih-alih dengan cepat menuliskan kesimpulan demi stabilitas atau nafsu politis. Karena jika tidak, maka proyek ini bukanlah sebuah revisi, melainkan hanya restorasi terhadap wacana sejarah nasional yang pernah digunakan untuk menundukkan dan mengatur cara bangsa ini mengingat dirinya sendiri.
Baca juga: Manusia: Antara Kredibilitas dan Kapabilitas dalam Bermasyarakat
Artinya, sejarah nasional harus ditempatkan sebagai bagian dari diskursus wacana historiografi, ia sama sekali bukan bentuk finalnya. Dan bagi saya, jika syarat idealnya sesulit itu, ya lebih baik tak ditulis sama sekali. Biarkan saja pewacanaan sejarah berkembang secara alamiah dan melalui perdebatan di ruang-ruang akademik serta publik.
Tentu saya tahu bahwa hal ini juga sulit karena sejarah sebagai aparatus sifatnya sangat efektif, sehingga negara dan kekuasaan akan berpikir ribuan kali sebelum mau melonggarkan kontrolnya atas wacana sejarah. Maka saya mengajukan sebuah skeptisisme yang secara prinsipil bukannya untuk menolak sejarah nasional, melainkan terus-menerus mempertanyakan bentuk, arah, dan motivasinya. Karena pada akhirnya, narasi sejarah yang baik bukanlah yang selesai, melainkan yang diganggu dan digugat secara terus-menerus.
Dan persis karena kita perlu skeptis radikal itulah, sejarah nasional tak lagi relevan.
