Ketika Mesin Mulai Menulis Berita: Negara Ragu, Etika Jurnalisme Diuji, dan Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Oleh rambak.co
11 Februari 2026, 00:55 WIB

Minggu, 8 Februari 2026_ dalam Konvensi Nasional Media Massa yang digelar pada peringatan Hari Pers Nasional di Hotel Aston, Serang, Banten, Meutya Viada Hafid menegaskan sikap kehati-hatian negara terhadap pemanfaatan kecerdasan buatan di ruang redaksi. Ia menilai penggunaan artificial intelligence tidak semestinya diterapkan secara total. Menurutnya, redaksi perlu memiliki kesepahaman internal mengenai batas sejauh mana teknologi tersebut boleh dilibatkan dalam proses produksi berita. Jika seluruh tahapan diserahkan kepada mesin, maka karakter karya jurnalistik akan berubah secara mendasar. Tulisan yang lahir dari pengalaman, intuisi, dan pertimbangan jurnalis manusia, baginya, tidak dapat disamakan dengan keluaran sistem otomatis.

Pernyataan ini menempatkan negara dalam posisi yang kompleks. Pemerintah di satu sisi mengakui bahwa kecerdasan buatan telah menjadi bagian tak terpisahkan dari praktik media kontemporer. Namun di sisi lain, negara juga menyadari bahwa otomatisasi penuh membawa implikasi serius bagi integritas dan otonomi jurnalistik. Keraguan yang muncul bukan terletak pada boleh atau tidaknya teknologi digunakan, melainkan pada kemampuan kebijakan publik untuk menjembatani jurang antara prinsip etik dan praktik kerja redaksi yang kian digerakkan oleh tuntutan kecepatan dan efisiensi.

Ketegangan antara norma dan realitas ini bukan hal baru dalam kajian jurnalistik. Balčytienė, Raeymaeckers, dan Vartanova (2015) menunjukkan bahwa otonomi redaksi kerap terjepit di antara ideal etika dan tekanan struktural seperti pasar, teknologi, serta kepentingan institusional. Dalam konteks tersebut, imbauan pembatasan kecerdasan buatan berhadapan langsung dengan fakta bahwa teknologi sering dijadikan jalan pintas untuk menutup kekurangan sumber daya manusia di ruang redaksi.

Persoalan menjadi semakin rumit ketika kecerdasan buatan mulai menyentuh inti produksi berita. Sančanin dan Penjišević (2022) menjelaskan bahwa AI tidak lagi berfungsi sekadar sebagai alat bantu teknis, melainkan telah memengaruhi struktur narasi, pilihan diksi, hingga sudut pandang pemberitaan. Dalam kerangka ini, penekanan menteri pada perbedaan “rasa karya jurnalistik” memperoleh bobot kebijakan yang signifikan. Yang dipertaruhkan bukan semata gaya bahasa, melainkan relasi antara fakta, interpretasi, dan tanggung jawab profesional jurnalis.

Dari sudut pandang etika, persoalan ini berdiri di wilayah yang rapuh. Fitriyah dan Hager Yehia Abd El-fattah (2024) mencatat bahwa perkembangan teknologi komunikasi secara konsisten mendorong etika jurnalistik ke area abu-abu, terutama ketika batas antara alat bantu dan pengganti peran manusia tidak dirumuskan secara tegas. Kesepakatan internal redaksi, sebagaimana disinggung menteri, memang penting, tetapi menjadi rentan jika tidak ditopang standar yang jelas dan konsisten.

Kerentanan tersebut terlihat nyata pada isu integritas dan independensi. Pjesivac, Spasovska, dan Imre (2017) menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap jurnalisme sangat bergantung pada keyakinan bahwa keputusan editorial dibuat secara independen oleh manusia, bukan oleh tekanan eksternal atau mekanisme otomatis yang tidak transparan. Ketika kecerdasan buatan turut menentukan bentuk dan isi berita, persepsi ini mudah terganggu, terutama jika perannya tidak dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Masalah lain muncul pada aspek kualitas dan akurasi. Curtin dan Scott R. Maier (2001) telah lama mengingatkan bahwa bahkan dalam praktik jurnalistik konvensional, kesalahan sering terjadi dalam pengolahan data dan angka. Dalam konteks kecerdasan buatan, risiko tersebut berlipat ketika keluaran mesin diterima tanpa proses verifikasi yang memadai. Di titik inilah jarak antara kehati-hatian kebijakan dan praktik lapangan menjadi semakin lebar.

Upaya menjaga integritas melalui pendekatan teknis juga mengandung paradoks. Bojić dan kolega (2025) menawarkan kerangka berbasis pemrosesan bahasa alami untuk mengevaluasi kualitas berita digital. Namun riset tersebut sekaligus menegaskan bahwa perangkat teknis, betapapun canggihnya, tidak pernah mampu menggantikan penilaian etik dan pemahaman kontekstual yang melekat pada kerja jurnalis manusia.

Dalam ranah wacana publik, ambivalensi terhadap kecerdasan buatan juga tampak jelas. Zhai dan rekan-rekannya (2020) mencatat bahwa media kerap membingkai AI di antara harapan dan kecemasan. Ambivalensi inilah yang tercermin dalam sikap pemerintah: mendorong inovasi teknologi, tetapi sekaligus waspada terhadap erosi kepercayaan publik.

Kekhawatiran tersebut berkelindan dengan hak publik atas informasi. Montague (1997) menegaskan bahwa relasi antara pemerintah, pers, dan masyarakat selalu bertumpu pada kepercayaan. Ketika proses produksi berita menjadi tidak transparan akibat campur tangan teknologi yang tidak dipahami publik, hak untuk mengetahui terancam secara tidak langsung. Jaeger dan Bertot (2010) pun mengingatkan bahwa perubahan teknologi seharusnya diiringi peningkatan transparansi, bukan sekadar penyesuaian teknis.

Di titik inilah pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital patut dibaca sebagai peringatan kebijakan yang lebih dalam. Kesepakatan internal redaksi memang penting, tetapi tidak cukup jika berdiri sendiri. Tanpa kerangka kebijakan yang memahami tekanan struktural ruang redaksi, kesepakatan tersebut mudah tereduksi menjadi formalitas belaka. Kecerdasan buatan akan terus digunakan, bukan semata karena kelalaian etis, melainkan karena kebutuhan operasional yang nyata.

Pertanyaan akhirnya mengerucut pada satu hal mendasar: mampukah negara merumuskan kebijakan yang tidak hanya mengulang prinsip etik, tetapi benar-benar menjembatani jurang antara nilai-nilai jurnalistik dan realitas kerja media digital. Kesadaran akan risiko sudah dinyatakan. Tantangannya terletak pada bagaimana kesadaran itu diterjemahkan menjadi kebijakan yang peka terhadap praktik, menjaga integritas jurnalistik, dan tetap realistis menghadapi laju teknologi.

Artikel Terkait