mahuta

Kolom MAHUTA

Kolom MAHUTA merupakan ruang kolaborasi antara rambak.co dan MAHUTA (Masyarakat Hukum Perdata) yang menghadirkan artikel, analisis, dan pemikiran kritis seputar hukum perdata di Indonesia. Kolom ini dirancang sebagai media edukasi publik sekaligus forum pertukaran gagasan berbasis kajian dan praktik hukum.

Tujuan Kolom MAHUTA:

  • Meningkatkan literasi publik mengenai hukum perdata.

  • Menyajikan informasi hukum yang akurat, kredibel, dan berbasis keahlian.

  • Mendorong diskusi dan dialog konstruktif atas isu-isu hukum perdata kontemporer.

Isi Kolom:
Kolom MAHUTA memuat analisis kasus, tinjauan regulasi, diskusi teoritis, serta opini dari akademisi dan praktisi hukum perdata.

Melalui kolaborasi ini, rambak.co dan MAHUTA berkomitmen memperkuat pemahaman hukum perdata serta membangun kesadaran hukum masyarakat secara berkelanjutan.

Bukan Dipenjara! Pengadilan Negeri Solo Dapat Belajar dari Laras Faizati

Oleh Rulfo
16 Januari 2026
Publik berharap majelis hakim di Surakarta mempertimbangkan konteks sosial, motif perbuatan, serta dampak pemidanaan secara mendalam. Jika kesalahan dinilai terbukti, penjara tidak semestinya menjadi respons otomatis, terutama ketika tujuan pemidanaan dapat dicapai melalui mekanisme non-pemenjaraan atau pidana bersyarat.

Analisa Yuridis terhadap Efektivitas Kebijakan Peningkatan Ambang Batas Parlemen (parliamentary threshold) dalam Penyederhanaan Sistem Kepartaian di Indonesia

2 Oktober 2025
Perumusan kebijakan ambang batas parlemen di masa mendatang harus memperhatikan keseimbangan antara tujuan penyederhanaan sistem kepartaian dengan perlindungan hak politik rakyat. Alternatif solusi, seperti pemberian insentif politik, reformasi tata kelola partai, dan mekanisme afirmatif bagi kelompok minoritas, disarankan sebagai langkah tambahan untuk membuat demokrasi lebih kuat dan merangkul semua kalangan.